June 11th, 2011

nayasa:

Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab - UU Sisdiknas, BAB II, pasal 3 

padahal, negara ini memiliki UU Sisdiknas, sistem pendidikan negara kita, yang lengkap, tapi ternyata kasus di atas, adalah bentuk nyata bahwa implementasi dari keberjalanan sistem yang telah dibuat negara kita berjalan kacau. salah siapa? pemerintah? guru? kita semua salah di sini, kita semua yang telah sadar bahwa ada yang salah dengan keberjalanan ini, tampak tidak ingin bangun untuk membenahi bahwa,’Ada yang salah lo disini!’

rasanya saat baca ini, sesak sekali di dada, ingin marah tapi tak tahu harus melampiaskannya ke siapa, dan akhirnya sesak berbuah menjadi tangis. Negara ini, padahal sudah amat baik, kita ‘dicekoki’ pelajaran Agama, Kewarganegaraan, dan Budi Pekerti selama 12 tahun, tapi apa hasilnya? memang tidak nol bulat sekali, tapi tak terasa gunanya. yang kita tau bahwa 3 mata pelajaran di atas, hanyalah hafalan-hafalan, tanpa ada aksi di kehidupan nyata. tak ada gunanya, benar-benar tak ada gunanny

iya, aku suka mengeluh, dan aku marah, tapi tak ada yang dapat aku lakukan

semoga negara ini, baik-baik saja, aamiin :’(

  1. skholeitb reblogged this from nayasa
  2. ganarfirmannanda said: ini orang yang ga menyerah pada kemunafikan terus diasingkan
  3. rizkahut said: astaga gw sedih banget baca berita ini. yang kaya gini kejadian dari level SD.
  4. nayasa posted this